Pendidikan
Akademi Pariwisata Jakarta (APJ)
Jalan Cempaka Putih Tengah 32 No. 8 Jakarta Pusat 10510
Telp. 424-5491, 4219293. fax (021)4219294 (Telah Terakreditasi)


- Sistem dan Metode Pendidikan
- Sesuai peraturan dan ketentuan Depdiknas, melaksanakan Sistem Kredit Semester.
- Materi Kuliah teori dan praktek disesuaikan dengan kebutuhan operasional industri, sehingga menghasilkan tenaga terampil yang siap kerja dan berwiraswasta.
- Dalam, dalam melaksanakan pendidikan diarahkan kepada penyajian secara visual dan praktis.
- Menyesuaikan perkembangan tehnologi dalam mekanisme pengembangan materi pendidikan selaras dengan perkembangan industri melalui kuliah tamu (guest lecture), peninjauan lapangan (study visit) dan kuliah kerja nyata (on the job training).
- lama pendidikan di Akademi Pariwisata Jakarta (APJ) dinyatakan dalam satuan belajar terkecil yang disebut Semester.
- Satu tahun Akademi terdiri dan 2(dua) semester yaitu Semester Ganjil dan Semester Genap.
- Program Studi untuk bidang ilmu Kepariwisataan (Usaha Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata) dalam jangka waktu minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal 5 (lima) tahun, yang dibagi atas 6 (enam) semester, Semester I,III dan V disebut Semester Ganjil sedangkan II, IV dan VI disebut Semester Genap.
- Beban studi dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS).
- Latar Belakang Pendidikan
Kebutuhan tenaga handal bidang pariwisata di Provinsi DKI Jakarta yang terus meningkat dari tahun ketahun, menjadi perhatian serius Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk menyiapkan tenaga yang handal.
Tenaga pariwisata merupakan ujung tombak industri pariwisata di Provinsi DKI Jakarta. Apalagi Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah tujuan wisata baik lokal maupun mancanegara.
Dengan motto Enjoy Jakarta diperulukan sumber daya manusia profesional, tidak seja secara teknis kepariwisataan namun juga memiliki aksestabilitas yang baik terhadap komponen pendukung industri pariwisata.
Hal inilah yang mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui AKADEMI PARIWISATA JAKARTA (berdiri sejak 1972) untuk mendidik masyarakat luas yang memenuhi persyaratan untuk menjadi tenaga profesional bidang pariwisata baik jurusan PERHOTELAN maupun PERJALANAN WISATA (TRAVEL).
Akademi Pariwisata Jakarta (APJ) merupakan salah satu unit kegiatan bidang pendidikan formal Diploma Tiga (D III) dengan jurusan/ Program Studi:
1. Usaha Perhotelan
2. Usaha Perjalanan Wisata (Travel)
- TUJUAN PENDIDIKAN
Memberikan pelayanan kepada Lembaga maupun Instansi Pemerintah atau Swasta. Khususnya dalam bidang kepariwisataan, dalam bidang kepariwisataan, dalam bentuk pelaksanaan pengembangan tenaga kerja (Manpower Development), pusat pendataan dan informasi hasil penelitian Lembaga Pendidikan dsb.
Mendidik dan melatih untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan karyawan instansi-instansi Pemerintah Swasta dalam bidang Industri Pariwisata sesuai dengan kebutuhannya.
Menciptakan tenaga-tenaga yang memiliki rasa tanggung jawab, berdisiplin dan mempunyai sikap kepribadian yang mantap sesuai kebutuhan perkembangan Industri Pariwisata.
Mengembangkan tata kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah yang berbudaya, bermoral dan berkepribadian.
FASILITAS PENDIDIKAN
| 1. Ruang kelas ber-AC |
8. Ruang praktek untuk mengolah makanan |
| 2. Poliklinik Gigi |
9. Ruang pengolahan kue |
| 3. Perpustakaan | 10. Ruang Praktek jurusan Usaha Perjalanan Wisata |
| 4. Laboraturium Bahasa | 11. Ruang Serba Guna |
| 5. Model room standar | 12. Fasilitas Olahraga |
| 6. Ruang praktek restoran | 13. Model Kantor Depan |
| 7. ruang praktek bar |
- PENDAFTARAN DAN UJIAN MASUK
PENDAFTARAN
Tempat Pendaftaran di Kampus
Akademi Pariwisata Jakarta (APJ)
Jalan Cempaka Putih Tengah 32 No. 8 Jakarta Pusat 10510
BIAYA PENDIDIKAN
Biaya Kuliah/ Pendidikan secara paket yang meliputi :
1. Perkuliahan 1 tahun
2. Praktikum Kampus
3. Ujian Semester Ganjil dan Genap
4. Asuransi Kecelakaan dan Kartu Mahasiswa (KTM)
5. Pakaian Seragam 2 stel, Jaket Almamater, 2 buah dasi (Khusus TK.I) dan Baju cook.
