Kantor pemerintahan di Jakarta buka setiap hari Senin hingga Jum’at pada pukul 07.30-16.00, sedangkan hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tutup.

Kantor swasta umumnya buka pada hari Senin hingga Jum’at dari pukul 09.00 – 17.00, sedangkan  hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tutup. Namun ada sebagian kantor swasta yang buka pada hari Sabtu.

Kantor Bank dan kantor penukaran mata uang asing buka pada hari Senin hingga Jum’at dari pukul 08.00 – 15.00, sedangkan hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tutup.

 Kantor biro perjalanan wisata buka pada hari Senin hingga Jum’at dari pukul 08.00 – 15.00, sedangkan hari Sabtu dan Minggu biasanya buka hingga jam 11.00.

Pusat perbelanjaan, mall dan pasar swalayan buka setiap hari dari pukul 09.00 hingga 21.00 termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.